“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan bimbingan kepada perusahaan mengenai tata cara yang benar dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, serta pentingnya memperbarui dokumen dan izin secara berkala,” jelas Sigit.
Dalam jangka panjang, Kemenkumham Sumsel berencana untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk memastikan bahwa sistem keimigrasian di wilayah Sumsel berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya dalam hal kepatuhan hukum, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ikuti Wisuda Purnabakti, Apresiasi Atas Pengabdian Insan Pengayoman
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di 6 Titik Wilayah
Dengan dilaksanakannya Operasi JAGRATARA, Kemenkumham Sumsel berharap dapat menekan potensi pelanggaran keimigrasian dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam hal keimigrasian, serta memastikan bahwa seluruh tenaga kerja asing di wilayah Sumsel mematuhi ketentuan yang ada,” tutup Sigit Setyawan.
Operasi JAGRATARA menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sektor keimigrasian serta memastikan bahwa investasi asing dilakukan dengan cara yang sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Dengan langkah-langkah yang diambil melalui operasi ini, diharapkan dapat terwujud lingkungan investasi yang lebih baik dan mendukung perkembangan ekonomi regional.