Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desak Pemkot Palembang Segera Revitalisasi Pasar 16 Ilir

Senin 02-09-2024,19:21 WIB
Reporter : Erika
Editor : Romi

PALEMBANG, PALPOS.ID– Suasana panas terasa di depan Kantor Wali Kota Palembang, ketika Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan menggelar aksi damai, Jumat (2/8/2024). Mereka mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera melakukan revitalisasi Pasar 16 Ilir, yang selama ini dianggap sebagai salah satu sentra ekonomi penting di kota tersebut.

Koordinator aksi, Cakra, menyatakan bahwa kepemilikan gedung dan kios di Pasar 16 Ilir telah berakhir sejak 2 Januari 2016.

Hal ini, menurutnya, membuat pemerintah wajib segera melakukan pengamanan dan revitalisasi demi mengembalikan fungsi pasar yang optimal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang sejak saat itu.

"Kami mendesak agar Pemkot Palembang segera mengembalikan fungsi jalan di kawasan Pasar 16 Ilir yang kini dipenuhi oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). Jalan seharusnya berfungsi sebagai sarana lalu lintas dan parkir, bukan untuk berdagang," tegas Cakra.

BACA JUGA: QR Code Pertalite Diterapkan di Lampung, Sumsel, dan Jambi untuk Subsidi BBM yang Tepat Sasaran

Ia juga menyoroti dugaan adanya praktik pemungutan liar terkait penyewaan kios dan lapak di Pasar 16 Ilir.

Menurut Cakra, hal ini berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah dan meminta pemerintah melakukan investigasi mendalam.

"Kami mendesak Pemkot Palembang untuk menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut dan segera mengosongkan gedung pasar untuk revitalisasi. Selain itu, kami ingin Pasar 16 Ilir diubah menjadi kawasan wisata, sejarah, dan ekonomi unggulan Palembang," lanjutnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Palembang, A Damenta, memastikan bahwa revitalisasi akan dilakukan tanpa menelantarkan pedagang.

BACA JUGA:BMW M5 Terbaru Debut di Chengdu, Siap Memikat dengan Performa Super

Dalam tanggapannya setelah menerima perwakilan pedagang yang juga menggelar aksi, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan pasar sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang serta pembeli.

"Kami mendengar semua keluhan, termasuk soal sewa kios yang dianggap mahal. Pemkot akan terus memfasilitasi proses revitalisasi ini, dengan tetap memastikan bahwa ekonomi daerah di Pasar 16 Ilir tetap berjalan," ujar Damenta.

Ia juga menekankan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan, jalur hukum akan ditempuh, namun harus tetap menjaga hubungan sosial antarwarga. “Hukum boleh memutuskan, tetapi tidak boleh memutuskan ikatan sosial kita sebagai warga dan saudara,” tutupnya.

 

Kategori :