Hal ini diharapkan dapat memastikan kelancaran acara meskipun undangan yang hadir cukup banyak.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Informasi Palsu Menjelang Pilkada 2024
Heriyani menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD yang akan dilantik mendapatkan jatah lima undangan, namun yang bisa memasuki ruang rapat paripurna hanya dua orang per undangan.
"Tiap-tiap anggota dewan yang dilantik mendapat lima undangan, tetapi hanya dua orang yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat paripurna.
Namun, itu masih bisa kami evaluasi nanti, tergantung situasi di lapangan," jelasnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan tertibnya pelaksanaan pelantikan, mengingat kapasitas ruang rapat paripurna sangat terbatas.
Meskipun demikian, pihak DPRD tetap berupaya memastikan seluruh pihak yang diundang dapat menyaksikan prosesi pelantikan melalui berbagai pengaturan yang lebih fleksibel di area sekitar gedung.
Selain anggota DPRD terpilih yang akan dilantik, Sekretariat DPRD Kota Prabumulih juga telah menyebarkan sekitar 350 undangan kepada berbagai pihak, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, dan kepala desa.
"Karena keterbatasan ruang, kami menyebarkan sekitar 350 undangan. Kapasitas gedung secara keseluruhan bisa menampung sekitar 700 orang,
Tetapi untuk acara pelantikan, kami membatasi jumlah undangan agar acara dapat berjalan dengan lancar," tambah Heriyani.
BACA JUGA:Operasional Terganggu dan Pendapatan Berkurang, Perumda Tirta Prabujaya Layangkan Surat ke PLN
Dengan berbagai pembatasan yang dilakukan, Sekretariat DPRD Kota Prabumulih berharap pelaksanaan acara ini tetap bisa dihadiri oleh seluruh pihak yang berkepentingan, baik dari kalangan pejabat daerah maupun masyarakat umum yang diundang secara khusus.