BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menuju Terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara
Selain itu, adanya provinsi baru ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Batak, yang merupakan mayoritas penduduk di wilayah tersebut.
2. Provinsi Sumatera Tenggara
Provinsi Sumatera Tenggara mencakup lima kabupaten dan kota, yaitu Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan.
Luas wilayahnya mencapai 18.768 km², dengan jumlah penduduk sekitar 1,58 juta jiwa pada tahun 2023.
Provinsi ini akan memiliki PDRB per kapita sekitar Rp48,27 juta, sedikit lebih tinggi dari PDRB per kapita Provinsi Lampung.
Ibu kota Provinsi Sumatera Tenggara direncanakan berada di Kota Padang Sidempuan, yang memiliki posisi strategis sebagai pusat ekonomi dan perdagangan di wilayah tersebut.
Daerah ini dikenal sebagai kawasan dengan potensi pertanian dan perkebunan yang besar, terutama dalam produksi kelapa sawit dan karet.
Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi wilayah tersebut, terutama dalam hal pengembangan sektor pertanian dan perkebunan.
Selain itu, keberadaan provinsi baru ini juga diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Mandailing, yang menjadi mayoritas penduduk di wilayah ini.
Pemekaran ini juga dianggap penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang masih tertinggal di beberapa kabupaten di wilayah tersebut.
3. Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias diusulkan untuk mencakup lima kabupaten dan kota, yaitu Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli.
Dengan luas wilayah sekitar 5.345 km² dan jumlah penduduk sekitar 904 ribu jiwa pada tahun 2023, Provinsi Kepulauan Nias memiliki potensi besar untuk berkembang, terutama di sektor pariwisata dan kelautan.
PDRB per kapita provinsi ini diperkirakan sekitar Rp29,13 juta.