Lebih jauh, pelamar dapat mendatangi sekretariat PPS atau kelurahan setempat untuk mendaftar secara offline. Lalu, isi formulir yang diminta dengan anggota KPPS atau sekretariat secara lengkap.
BACA JUGA:Ratusan Massa Minta Kades Pedamaran VI Mengundurkan Diri dan Penuhi 5 Tuntutan Ini!
BACA JUGA:Sidang Lapangan : Pengadilan Negeri Kayuagung Tinjau Lokasi Sengketa Hutan Kota
"Formulir beserta dokumen lainnya diserahkan ke sekretariat PPS pada tanggal yang ditentukan. Sedikit informasi, untuk honor Ketua KPPS Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu, linmas Rp650 ribu," tutupnya," tutupnya.*