PRABUMULIH, PALPOS.ID – Sunggun malang nasib menimpa seorang remaja berinisial M (17), warga Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Remaja laki-laki ini diduga diikat menggunakan rantai oleh ibu kandungnya sendiri di sebuah pondok yang berada di Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Kejadian ini terungkap setelah salah seorang warga melaporkan aksi tersebut kepada pihak kepolisian pada Jumat, 13 September 2024.
Kasus ini segera ditangani oleh Kapolsek Cambai beserta sejumlah anggotanya yang bergegas ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
BACA JUGA:Cepat Atasi Kebocoran Pipa Trunkline, PEP Prabumulih Hentikan Operasi dan Investigasi Kebocoran
BACA JUGA:Si Jago Merah Kembali Beraksi di Prabumulih, Kandang Ternak dan Pondok Hangus Terbakar
Setibanya di tempat kejadian, polisi bersama warga setempat berhasil melepaskan rantai yang mengikat kaki kiri M.
Remaja malang itu kemudian dibawa ke kantor Polsek bersama dengan ibu kandungnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah penanganan awal oleh pihak kepolisian, kasus ini diserahkan kepada pemerintah kota Prabumulih melalui pihak kecamatan dan Dinas Sosial untuk penyelesaian lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, tindakan pemasungan terhadap M yang dilakukan oleh ibu kandungnya merupakan buntut dari perilaku M yang berulang kali melakukan aksi pencurian di lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA:Senam Sehat Bersama HDCU dan Ber-Gema, Ribuan Warga Prabumulih Padati Eks Polsek Prabumulih Timur
BACA JUGA:BRI Prabumulih Perkuat Layanan Finansial dengan Sinergi BRImo, Simpedes, dan Kupedes
Aksi pencurian yang dilakukan oleh M bahkan sempat viral di media sosial, sehingga menambah tekanan sosial dan beban mental bagi keluarganya.
Ibu kandung M, yang merasa malu dan frustasi akibat kelakuan anaknya, mengambil langkah drastis dengan merantai anaknya di pondok tersebut.
Berdasarkan keterangan dari sumber yang enggan disebutkan namanya, pihak keluarga telah mencoba berbagai cara untuk menyembuhkan M dari perilaku mencurinya.