Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas yang Berbasis HAM

Selasa 17-09-2024,21:31 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

Dengan adanya FGD ini, diharapkan bahwa Raperda yang akan disusun dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Muara Enim.

Keberadaan Raperda ini diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam kehidupan penyandang disabilitas di daerah tersebut.

Secara keseluruhan, acara ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan Kemenkumham Sumsel dalam memastikan bahwa hak penyandang disabilitas diakui dan dipenuhi secara efektif.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Penyuluhan Gerakan Antikorupsi Kepada UPT Pemasyarakatan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel: Sumsel miliki Banyak Potensi Indikasi Geografis

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan Raperda ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Muara Enim.

 

Kategori :