Wahyu Hidayat menguraikan tantangan utama yang dihadapi dalam pelaksanaan program rehabilitasi, termasuk stigma sosial terhadap pengguna narkotika dan keterbatasan sumber daya.
BACA JUGA:Delapan Atlet Kemenkumham Sumsel Siap Berlaga pada Kejurnas Kempo 2024
BACA JUGA: Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Edukasi Terkait Kadarkum di Kelurahan Plaju Ulu
A. Jaib menambahkan, “Rehabilitasi harus berfokus pada individu. Setiap tahanan memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatan yang holistik dan terintegrasi sangat diperlukan.”
Feriliana menekankan pentingnya aspek psikologis dalam rehabilitasi.
“Pendekatan yang melibatkan aspek psikologis dan sosial adalah kunci untuk membantu individu mengatasi kecanduan. Ini bukan hanya tentang menghilangkan zat, tetapi juga membangun kembali kepercayaan diri dan keterampilan sosial,” ujarnya.
Diskusi ini diikuti oleh lebih dari 1.000 partisipan, termasuk pegawai internal Kemenkumham, akademisi, mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum, Kejaksaan, Kepolisian, serta konselor adiksi dan stakeholder lainnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Jajaran Kenali Potensi, Maksimalkan Performa Diri
BACA JUGA: Pastikan Kondusifitas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Rutan Baturaja
Kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung program rehabilitasi.
Turut hadir dalam acara ini adalah Pimpinan Tinggi Pratama, termasuk Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, beserta para pejabat struktural di Unit Pusat dan Kanwil Sumsel, yang mengikuti baik secara daring maupun luring.
Pentingnya kebijakan rehabilitasi di Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan semakin meningkatnya jumlah pengguna narkotika, layanan rehabilitasi yang efektif menjadi sangat krusial.
Kemenkumham Sumsel melalui diskusi ini berupaya untuk merumuskan langkah-langkah strategis agar program rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi tahanan serta masyarakat.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Bantuan Hukum di Musi Banyuasin
Jamaruli Manihuruk menyatakan, “Kami percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat, kita bisa menciptakan sistem rehabilitasi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.”