Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024

Minggu 29-09-2024,11:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Lebih lanjut, Tahril juga menyinggung adanya dinamika politik di beberapa daerah, yang mungkin menyebabkan sebagian perangkat desa secara individu merasa tertarik untuk berpartisipasi dalam politik praktis. 

BACA JUGA:Netralitas Pilkada Tanggung Jawab Bersama

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Pemkab OKI Perkuat Netralitas ASN

Namun, ia mengingatkan bahwa sebagai perangkat desa, mereka memiliki tanggung jawab untuk tidak terlibat secara langsung dalam politik.

Tidak Diperbolehkan Berpolitik Praktis

Meskipun sebagai warga negara, perangkat desa memiliki hak pilih yang sah dalam pemilu, namun mereka diharapkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu calon secara terbuka. 

Tahril menegaskan, meskipun situasi politik di Indonesia sering kali dinamis dan berubah-ubah, aturan bahwa perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis tetap harus dijaga.

"Perangkat desa memang tidak diperbolehkan berpolitik praktis. Tetapi, situasi politik itu dinamis. Kami tidak bisa secara absolut melarang hak mereka sebagai warga negara untuk memilih, tetapi mereka harus menjaga peran mereka sebagai pelayan masyarakat," ujar Tahril.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Tekankan Netralitas RT dan RW dalam Pilkada 2024

BACA JUGA:Selain Sosialisasi, Bawaslu OKI Libatkan Masyarakat untuk Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Dalam konteks ini, perangkat desa diharapkan mampu memisahkan peran mereka sebagai warga negara yang memiliki hak suara dengan peran mereka sebagai pejabat publik yang harus menjaga netralitas.

Video Kampanye Netralitas di Jawa Tengah

Sementara itu, Ketua PPDI Jawa Tengah, Heri Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memproduksi video kampanye terkait netralitas perangkat desa di Jawa Tengah untuk menghadapi Pilkada 2024. 

Video ini bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya netralitas perangkat desa, sekaligus menjaga suasana yang kondusif selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung.

"Kami di Jawa Tengah sudah membuat video netralitas perangkat desa untuk memastikan Pilkada ini berjalan dengan nyaman. Video ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga agar perangkat desa tidak terlibat dalam politik praktis," kata Heri.

BACA JUGA:Bupati OKU Tekankan Guru Jaga Netralitas Pemilu 2024

BACA JUGA:Kasus Kades Dianggap Langgar Netralitas di Ogan Ilir, Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran Administratif

Heri juga menekankan bahwa acara Rapimnas PPDI ini diadakan di Jateng tanpa adanya keterlibatan dana politik dari kandidat calon gubernur.

Kategori :