Dan Irsan mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilukada untuk tetap netral, jujur, bebas dan rahasia.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Selesai, Berkas Muchendi-Supriyanto dan Djakfar Shodiq-Abdiyanto Diverifikasi
''Silakan bekerja sesuai tugas masing-masing penyelenggara, karena sebelumnya mereka sudah disumpah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas selama proses pelaksanaan pemilukada," tambah Irsan.
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan menambahkan, pihaknya juga mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial dan dari KPU OKI bakal segera memanggil yang yang bersangkutan.
"Apakah kami yang akan kesana atau dia (Sus) yang akan dipanggil, tunggu secepatnya," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Tim Badan Advokasi Paslon 02 (Muchendi-Supriyanto), Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dari Kantor Pengacara MPD Law Firm menuturkan, pihaknya sangat menyesalkan perangkat penyelenggara berpihak, padahal sudah diingatkan.
BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi-Supriyanto Siap Bangun OKI dengan Jaringan Kuat dan Strategi Matang
BACA JUGA:Muchendi-Supriyanto Targetkan Kemenangan Telak 75 Persen di Pilkada OKI: Hadiah Menanti di Tiap Desa
Atas kejadian ini tim advokasi Muchendi-Supriyanto sudah pelajari dan akan melaporkan ke Bawaslu.
''Kita berharap pihak Bawaslu OKI segera memanggil dan memeriksa oknum PPS tersebut. Bahkan, termasuk memanggil calon Bupati yang ikut berfoto, agar terang. Dan bisa jadi oknum (Sus) itu dipaksa?," ungkap Mualimin.
Kasus ini, tambah Mualimin, tentu akan dilaporkan. ''Termasuk menelusuri siapa yang mengajak. Bisa jadi oknum itu dipaksa foto bersama," tambah Mualimin.