Pilkada OKI 2024: Media Center JADI Tegaskan Susanto Tidak Lagi Terlibat Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1

Kamis 03-10-2024,11:10 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Netralitas aparat penyelenggara pemilu adalah salah satu pilar utama dalam memastikan integritas Pilkada. 

Pelanggaran netralitas ini dapat berpotensi merusak hasil pemilihan dan memicu konflik di masyarakat. 

Oleh karena itu, laporan yang diajukan oleh Tim Advokasi Hukum Paslon 02 ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di OKI tetap berlangsung sesuai aturan dan tidak diwarnai dengan tindakan curang.

Tindak Lanjut Bawaslu OKI: Kajian dan Klarifikasi

Menanggapi laporan ini, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona, melalui Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Syahrin, menjelaskan bahwa laporan sudah diterima oleh staf Bawaslu OKI. 

"Kami telah menerima laporan dari masyarakat yang didampingi oleh Tim Advokasi Hukum Paslon Muchendi-Supriyanto. Dalam waktu dua hari, kami akan melakukan kajian awal secara formil dan materil," jelas Syahrin.

Jika laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu OKI akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan apakah laporan tersebut layak untuk diregister dan ditindaklanjuti. 

"Jika sudah teregister, kami akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi dalam waktu lima hari," tambahnya.

Langkah-langkah ini menandakan bahwa Bawaslu serius dalam menangani setiap laporan pelanggaran yang diajukan. Proses klarifikasi akan menjadi bagian penting dalam menentukan apakah dugaan pelanggaran yang dilaporkan memiliki dasar yang kuat dan dapat berujung pada sanksi atau tindakan lanjutan terhadap pihak yang terlibat.

Tim Hukum Muchendi-Supriyanto: Seruan Untuk Masyarakat Berperan Aktif

Selain melaporkan dugaan pelanggaran ini, Tim Advokasi Hukum Muchendi-Supriyanto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga jalannya Pilkada. 

Mereka membuka kesempatan bagi masyarakat yang melihat atau mengalami kecurangan selama proses Pilkada untuk melapor ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) MURI. 

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center (0821-7788-6672) atau langsung mendatangi Puskodal MURI.

Feri Apriansyah menyatakan bahwa pihaknya siap menerima setiap laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjutinya secara hukum. 

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut memantau jalannya Pilkada ini. Jika ada yang menemukan atau mencurigai adanya pelanggaran, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti. Kami ingin Pilkada di OKI ini bersih dari kecurangan," tegas Feri.

Menghindari Konflik: Harapan Akan Pilkada Damai dan Aman

Pilkada OKI 2024 ini menjadi ajang penting bagi masyarakat OKI untuk menentukan pemimpin mereka yang baru. 

Oleh karena itu, di tengah suhu politik yang semakin memanas, banyak pihak berharap agar Pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan damai tanpa adanya konflik yang dapat merusak stabilitas daerah.

Feri Apriansyah berharap agar semua pihak, baik tim sukses maupun masyarakat umum, dapat menjaga ketertiban selama masa Pilkada. 

Kategori :