Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi e-SOP Secara Daring

Kamis 03-10-2024,16:24 WIB
Reporter : Septi
Editor : Bambang

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan Standard Operating Procedures (SOP), Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti sosialisasi aplikasi e-SOP secara daring pada Selasa, 1 Oktober 2023.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Divisi Administrasi dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengelolaan SOP di lingkungan Kemenkumham Sumsel.

Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir, hadir dalam acara tersebut bersama para pelaksana yang mengemban tugas SOP di Subbag/Subbid.

Sosialisasi ini diprakarsai oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tatalaksana dan TU Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati.

BACA JUGA: Jaring Notaris yang Berkualitas, Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi CAT Calon Notaris Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Universitas Kader Bangsa melalui Peresmian Klinik Kekayaan Intelektual

Dalam sambutannya, Dewi Ambarwati menegaskan bahwa sosialisasi aplikasi e-SOP merupakan bagian penting dari upaya mencapai output kinerja di bidang ketatalaksanaan.

Kegiatan ini sejalan dengan indikator reformasi birokrasi yang ditargetkan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di setiap unit kerja.

Menurut Dewi, keberadaan aplikasi e-SOP diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam pengelolaan SOP yang selama ini menjadi aspek vital dalam pelaksanaan tugas di Kemenkumham.

Pengenalan Aplikasi e-SOP Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan dari Rurys Setyawan, yang menjelaskan urgensi pengembangan aplikasi e-SOP.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Timpora se-OKU Raya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan M-Paspor Kepada Masyarakat OKU

Rurys menggarisbawahi pentingnya aplikasi ini dalam mendukung efektivitas penerapan SOP di masing-masing satuan kerja.

Aplikasi e-SOP tidak hanya berfungsi sebagai database SOP, tetapi juga dilengkapi dengan fitur evaluasi yang memungkinkan penilaian berkala terhadap penerapan SOP.

Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemenkumham akan memiliki satu admin operator yang bertanggung jawab atas pengelolaan aplikasi e-SOP.

Kategori :