INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan melaksanakan pelantikan Anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2027.
Acara yang berlangsung di Aula Musi Kemenkumham ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, notaris, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya.
Dalam sambutannya, Dr. Ilham Djaya menekankan peran penting MPW dalam mengawasi dan membina notaris.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Jabatan Notaris yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Lantik PPNS Satpol PP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Jadi Pelindung Masyarakat
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran di Lapas Lubuklinggau
"Majelis Pengawas Notaris (MPN) memiliki tugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku serta pelaksanaan jabatan notaris," ujarnya.
Sedangkan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan salinan minuta akta, serta memanggil notaris dalam proses hukum," jelas Ilham.
'Urgensi Pengawasan Notaris' Dr. Ilham juga menyoroti meningkatnya laporan tentang perilaku tidak profesional dari oknum notaris.
Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap notaris sangat penting, terutama mengingat adanya peningkatan kasus penyalahgunaan wewenang.
Salah satu kasus yang mencuat adalah penyalahgunaan akun notaris oleh oknum tertentu, yang memiliki akses ke 133 akun se-Indonesia.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Perbaharui Kontrak Dengan 8 Organisasi Bantuan Hukum
BACA JUGA:Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
Dalam hal ini, satu akun notaris di Kota Palembang disalahgunakan untuk melakukan transaksi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), yang merugikan masyarakat.