"Mereka berhenti di depan pagar kantor, lalu melemparkan dua benda yang diduga bom molotov. Benda pertama langsung meledak dan menimbulkan kobaran api, sementara benda kedua semakin memperbesar api," ujar saksi tersebut.
Saksi mata juga menambahkan bahwa setelah melemparkan bom, kedua pelaku sempat kesulitan menyalakan sepeda motornya, namun warga tidak berani mendekat karena khawatir akan situasi yang semakin membahayakan.
"Kami takut mendekat, jadi kami hanya memukul tiang listrik dan pagar untuk membangunkan warga sekitar agar bisa membantu," tambah saksi.
Ancaman bagi Kebebasan Pers di Papua Kantor Redaksi Jubi dikenal sebagai media yang sering kali mengangkat isu-isu krusial di Papua, termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan konflik antara pihak keamanan dan kelompok masyarakat.
Media ini sering menjadi sasaran ancaman, baik dari pihak yang merasa dirugikan maupun kelompok yang tidak setuju dengan pemberitaan mereka.
Insiden pelemparan bom molotov ini menambah daftar panjang ancaman yang dihadapi oleh insan pers di Papua.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, menyatakan bahwa serangan ini tidak akan menghentikan langkah mereka untuk terus menyuarakan kebenaran dan membela kepentingan masyarakat Papua.
"Ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, tetapi kami tidak akan mundur. Kami akan terus menjalankan tugas jurnalistik kami dengan integritas," tegas Bisay.
Langkah Keamanan Selanjutnya Pasca-insiden tersebut, pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan keamanan di sekitar Kantor Redaksi Jubi dan melakukan patroli rutin untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari.
Iptu Bernadus Ick juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Labfor untuk segera mengungkap identitas dan motif pelaku.
"Kami berharap dapat segera mengungkap siapa dalang di balik serangan ini dan apa motif di baliknya. Keamanan jurnalis dan media harus menjadi prioritas, terutama di wilayah yang sering dilanda konflik seperti Papua," tegasnya.
Serangan ini telah menambah kekhawatiran di kalangan jurnalis lokal, yang selama ini kerap menghadapi berbagai bentuk ancaman fisik dan non-fisik saat meliput berita-berita sensitif di Papua.
Namun, serangan ini juga memperlihatkan bahwa semangat kebebasan pers tetap kuat, meskipun berada di bawah ancaman.
Kesimpulan Insiden pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi pada Rabu dini hari (16/10/2024) menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Papua masih sangat nyata.
Dua mobil operasional media tersebut terbakar akibat aksi pelemparan bom oleh dua pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Meskipun demikian, respons cepat karyawan dan warga sekitar berhasil mencegah api meluas, dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini.