Ini mencerminkan komitmen Kemenkumham untuk tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Yulizar menekankan bahwa monitoring ini tidak hanya tentang memenuhi standar, tetapi juga tentang meningkatkan pengalaman pengunjung.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin, Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham
Dalam upaya menciptakan pelayanan yang lebih baik, Kemenkumham Sumsel berusaha untuk menjadikan setiap lapas sebagai tempat yang nyaman dan ramah bagi masyarakat, termasuk keluarga narapidana yang sering kali datang untuk menjenguk.
Selain melakukan tinjauan terhadap pelayanan publik, tim Kemenkumham juga melakukan pemantauan pada manajemen aset, termasuk tanah dan bangunan BMN di Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Pengelolaan aset yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa semua fasilitas yang ada dapat berfungsi dengan maksimal dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Tim juga memeriksa kondisi bangunan gedung kantor, blok hunian, dan rumah negara yang ada di lapas tersebut.
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa harus mengikuti e-katalog, dan bahwa serapan anggaran, termasuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2024, harus dilaksanakan sesuai dengan rencana penarikan dana yang telah disusun.
BACA JUGA:Siap-Siap! Tes SKD CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai Sabtu ini!
BACA JUGA:Mantapkan Persiapan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan SKD CASN Tahun 2024
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan efisien, sehingga mendukung peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.
Rahmi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak di lapangan untuk mencapai tujuan bersama. Setiap anggota tim diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dan membantu dalam identifikasi area yang perlu diperbaiki.
Dengan demikian, Kemenkumham Sumsel dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus beradaptasi dengan perubahan yang ada.
Yulizar mengungkapkan bahwa kegiatan monev ini tidak hanya berhenti di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Lapas Kelas IIB Kayuagung, tetapi juga akan dilanjutkan ke satuan kerja lainnya, termasuk Lapas Kelas I Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Dorong Peningkatan Indeks SPBE