PRABUMULIH, PALPOS.ID - Kecelakaan berujung maut terjadi di ruas Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 06.20 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Gran Max dengan nomor polisi BG 1067 WZ, yang diduga merupakan mobil dinas kesehatan Pemerintah Kota Pagaralam, dan mobil Innova dengan nomor polisi BG 1364 CK.
Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas di tempat kejadian, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan bermula ketika mobil Gran Max yang dikemudikan oleh Andri Antoni, seorang warga Pagaralam, melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang.
BACA JUGA:Ratusan Meteran Air Hilang, Direktur Perumda Tirta Prabujaya: Pelanggan Wajib Menggantinya
Ketika tiba di lokasi kejadian, Gran Max menyeruduk alias menabrak bagian belakang mobil Innova yang berada di depannya, yang juga melaju dari arah yang sama yang hendak berbelok ke kiri masuk ke perumahan.
Benturan yang cukup keras menyebabkan Andri Antoni terjepit di antara stir dan tempat duduk mobil, hingga tidak dapat diselamatkan.
Sementara, Mika Herlina, penumpang Gran Max, mengalami luka ringan di bagian dahi tetapi selamat dari insiden tersebut.
Di sisi lain, pengemudi Innova, H Dasri, dan penumpangnya, Nirwanis, tidak mengalami luka dalam kecelakaan ini.
BACA JUGA:Viral Aksi Sigap Waka Polres Prabumulih, Tolong Korban Kecelakaan
BACA JUGA:HUT ke-23 Kota Prabumulih, Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Capaian Kota Prabumulih
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasat Lantas, Iptu Hj Marlina SH MSi, didampingi Kanit Gakkum, Ipda Syaffri,
Membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menyebabkan seorang sopir meninggal dunia.
"Pengemudi mobil Daihatsu Gran Max BG 1067 WZ, Andri Antoni,