Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

Senin 28-10-2024,11:30 WIB
Reporter : Rhyca
Editor : Zen Bae

8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.

- Syarat Khusus

Selain syarat umum, tentunya ada pula syarat khusus, yaitu :

1. Debitur perorangan mempunyai penghasilan tetap (fixed income).

Untuk karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan.

3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS), Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut :

- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji

- Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan

- Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA)

- Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen, diantaranya :

1. Foto copy Surat ijin Praktek

2. Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi

3. Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.

Debitur Wiraswasta/Pengusaha :

Sudah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.

Kategori :