PALEMBANG, PALPOS.ID - Kecaman terkait beredarnya 5 nama calon anggota Komisi Informasi Sumatera Selatan periode 2024-2028 tanpa keterwakilan perempuan terus berdatangan.
Pasalnya dari 5 nama yang beredar tersebut --meski belum diumumkan resmi-- tidak ada keterwakilan perempuan.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisi 1 DPRD Sumsel melakukan uji kepatutan dan kelayakan 15 calon anggota Komisi Informasi, dan 3 di antaranya adalah perwakilan perempuan.
BACA JUGA:Sering Ngomong Gender, Tau Nggak Artinya Apa? Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Dorong Pengarusutamaan Gender Ke Dunia Kerja
Sangat disayangkan, meski belum resmi diumumkan 5 calon anggota Komisi Informasi tersebut, ternyata nama-namanya sudah beredar luas.
Berdasar nama yang beredar luas, tidak ada keterwakilan perempuan di dalamnya.
Hal ini mantik reaksi aktivis perempuan dan gender di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Lakukan Pendamping Identifikasi Kesenjangan Gender, Ini yang Dilakukan DPPPA Sumsel
BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025: Gaji Pokok Naik Hingga 8 Persen
Aktivis perempuan bersuara lantang menentang tidak adanya keterwaklan perempuan tersebut.
Yeni Roslaini, Direktur Women Crisis Center (WCC) Palembang ini sangat menyesalkan masih banyak stigma dan stereotip negatif yang dilekatkan pada perempuan.
Masih kata Yeni, pemahaman yang keliru mengenai peran dan potensi perempuan kerap kali menghambat kemajuan dan keterlibatan mereka di berbagai bidang.
BACA JUGA:Debat Publik Pilkada OKI 2024: Muchendi Usul Internet of Things, Abdiyanto Minta Pakai Bahasa Dusun
BACA JUGA:Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2025: Seberapa Tinggi Upah Minimum Provinsi di Sumatera Selatan?