"Kita sampai sekarang tidak tahu apa alasannya sehingga belum ada respon terkait surat hibah yang kita minta. Oleh karena itu, kita membuat laporan ke Kejari OKI agar mendapat proses jalur hukum yang semestinya," imbuhnya.
BACA JUGA:Berprestasi: Sebelas Pemuda di OKI Terima Penghargaan!
BACA JUGA:Tanpa Partisipasi PKB dan PDIP, AKD DPRD OKI Telah Terbentuk, Inilah Alasanya!
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, melalui Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima.
"Kami akan memproses laporan ini dan melihat disposisi Kajari OKI ke bidang mana selanjutnya," tutupnya.*