Pilkada OKI 2024: Tim Advokasi MURI Dampingi Warga Laporkan Dugaan Ketidaknetralan Perangkat Desa

Selasa 05-11-2024,17:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Komentar tersebut diduga menyatakan dukungan pribadi terhadap calon nomor urut 01, meskipun oknum perangkat desa itu mengaku netral dalam kapasitasnya sebagai aparat pemerintah.

BACA JUGA:Calon Bupati Muchendi Disambut Hangat Masyarakat Tanjung Lubuk: Kampanyekan Program Pro Rakyat di Pilkada OKI

BACA JUGA:Masyarakat Mesuji Bersatu: Dukung Muchendi-Supriyanto di Pilkada OKI 2024

Isi komentar tersebut menjadi sorotan karena mengindikasikan bahwa perangkat desa tersebut secara pribadi mendukung salah satu calon, yang dinilai melanggar prinsip netralitas. 

"Dari komentar tersebut, jelas menunjukkan ketidaknetralan perangkat desa dalam Pilkada. Hal ini sudah melanggar Pasal 70 huruf c yang menyatakan bahwa kepala desa dan jajarannya dilarang terlibat dalam dukungan politik terhadap salah satu calon. Tentu ada sanksi pidananya jika terbukti," tegas Feri.

Respons dan Harapan Warga Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran

Keterlibatan perangkat desa dalam politik praktis telah menjadi perhatian serius warga OKI. 

Bagi masyarakat, netralitas aparat pemerintahan, terutama di tingkat desa, adalah aspek krusial dalam menjaga keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Diduga Tidak Netral di Pilkada OKI: Relawan Kawan Muchendi Laporkan Oknum Kades Pulau Gemantung ke Bawaslu

BACA JUGA:Ishak Mekki Ajak Masyarakat Menangkan Paslon Muchendi-Supriyanto pada Pilkada OKI 2024

Kasus ini memicu diskusi publik di OKI mengenai pentingnya menjaga kepercayaan terhadap aparat desa, yang diharapkan dapat menjadi pihak yang netral dalam kontestasi politik di daerah.

Masyarakat dan pengamat politik berharap Bawaslu OKI mampu bertindak secara cepat dan tepat dalam menyelesaikan kasus ini, sehingga tidak ada keberpihakan yang menodai pemilihan. 

Proses penanganan yang profesional akan menjadi ujian bagi Bawaslu dalam menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu ini.

Bawaslu sendiri diharapkan dapat bersikap tegas dalam menyikapi laporan-laporan dugaan pelanggaran seperti ini, terutama dalam mengantisipasi potensi pelanggaran serupa di masa depan.

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Masyarakat Mesuji Makmur Antusias Sambut Muchendi-Supriyanto, Optimis Menang 80 Persen

BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Deklarasi Dukungan 3.000 Srikandi Perempuan Berdaya untuk Muchendi-Supriyanto 

Dengan penegakan hukum yang adil dan tegas, Bawaslu diharapkan dapat mengawal Pilkada OKI 2024 agar berlangsung dengan jujur dan adil.

Kategori :