PALPOS,ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Paripurna IV masa persidangan III pada hari Jumat lalu di gedung DPRD Banyuasin.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Irian Setiawan, ini menjadi momentum penting dalam membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2024.
Ketua DPRD Irian Setiawan menekankan pentingnya APBD Perubahan ini sebagai instrumen untuk mengakselerasi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"APBD Perubahan ini diharapkan dapat lebih responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks," ujarnya.
BACA JUGA:DPRD dan Bupati Banyuasin Sahkan RAPBD 2025
Fokus utama dalam pembahasan RAPBD Perubahan ini adalah pada alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanggulangan bencana.
Anggota DPRD dari berbagai fraksi menyampaikan pandangannya terkait dengan prioritas anggaran yang perlu diperhatikan.
Selain itu, isu peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian. Anggota DPRD meminta agar pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang perizinan dan pelayanan administrasi.
Puncak dari rapat paripurna ini adalah penandatanganan KUA-PPAS (Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Penandatanganan ini menandai dimulainya tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2024.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Sahkan Perbup Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan 2024-2029
BACA JUGA:Hani S Rustam dan Merry Hani Dinobatkan sebagai Ayah Bunda Genre Banyuasin