Penjabat Walikota Prabumulih Imbau OPD Tertib Administrasi

Jumat 15-11-2024,15:06 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan penting terkait perlunya seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk meningkatkan disiplin dalam administrasi. 

Elman menekankan bahwa setiap kegiatan kedinasan harus didukung dengan pertanggungjawaban administrasi yang baik.

Elman menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah kota harus memiliki rencana dan dokumentasi yang jelas. 

"Seperti kegiatan sosialisasi, harus disiapkan RAB-nya (Rencana Anggaran Biaya), bagaimana undangannya, absennya, dokumen fotonya, pemesanan narasumbernya, dan lain-lain. 

BACA JUGA:Viral, Pelajar Mengaku Dikeluarkan dari Kelas, Pj Wako Prabumulih: Tidak Boleh Terulang

BACA JUGA:Gelar Rapat Korsupgah KPK, PJ Wako Prabumulih: Korsupgah Membantu Kita Untuk Tahu dan Mengukur Diri

Nah, selesai itu harus ada dokumen administrasi," ungkap Elman ketika diwawancarai wartawan. 

Lebih lanjut, Elman menegaskan bahwa pertanggungjawaban administrasi tidak boleh ditunda. 

"Jangan ditunda (administrasi), telah selesai dua bulan, tiga bulan, tapi masih di laptop, masih di rumah atau masih di kantor, itu tidak boleh terjadi. 

Setiap selesai kegiatan, harus selesai pula dokumen administrasinya," kata Elman dengan tegas. 

BACA JUGA:Deklarasi Bersama: Tiga Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Tandatangani MoU, Pemkot Prabumulih Jalin Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia

Dikatakannya pula disiplin dalam administrasi bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga merupakan bagian integral dari profesionalisme pegawai negeri. 

“Jadi kita harus professional dalam peretanggungjawaban penggunaan anggaran salahsatunya tertib dokumen administrasi,” imbuhnya.

Suami Hj Windriana Elman juga mengingatkan pentingnya kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan administrasi, terutama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Kategori :