Pilkada Palembang 2024: Tim Advokasi RDPS Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dari Paslon Fitri-Nandri

Sabtu 30-11-2024,20:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Lebih lanjut, Tim Advokasi RDPS menyatakan telah memeriksa seluruh dokumen C.Hasil salinan perolehan suara dari setiap TPS. 

BACA JUGA:Lautan Jemaah Padati Tabligh Akbar, Doakan Kemenangan RDPS di Pilkada Palembang

BACA JUGA:RDPS Siapkan Bantuan Hukum Gratis di Tiap Kelurahan dan Kecamatan Buat Warga tak Mampu di Palembang

Hasilnya, tidak ditemukan adanya keberatan atau kejadian khusus selama proses pemungutan dan penghitungan suara. 

Tim RDPS kini fokus mengawal proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.

“Kami berharap proses demokrasi ini berjalan lancar, adil, dan berkepastian hukum,” tutup Cak Apenk.

Reaksi Publik dan Dinamika Pilkada

Kasus ini menambah kompleksitas dinamika Pilkada Palembang 2024. 

BACA JUGA:Punya Komitmen dan Program Pro Rakyat Jadi Alasan Serikat Buruh Dukung RDPS

BACA JUGA:Ribuan Driver Ojol Bersatu: 7.000 Anggota ADO Solid Menangkan RDPS di Pilkada Palembang

Publik kini menanti hasil rekapitulasi resmi dari KPU sekaligus menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang terkait laporan dan tuduhan pelanggaran ini. 

Pilkada Palembang menjadi salah satu sorotan nasional mengingat intensitas persaingan politik yang tinggi antara kedua pasangan calon.

 

Kategori :