Untuk menangani ketidaksesuaian ini, KPK tidak segan-segan melakukan survei lapangan terhadap subjek pelaporan LHKPN yang terindikasi janggal.
BACA JUGA:Setyo Budianto Terpilih Sebagai Ketua KPK Periode 2024-2029 Melalui Voting Komisi III DPR RI
BACA JUGA:Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah
Nawawi menyebutkan bahwa tim dari Direktorat LHKPN KPK pernah diminta untuk mengecek laporan kekayaan sejumlah pejabat di Mahkamah Agung.
"Dua pimpinan MA diketahui mengisi LHKPN dengan data yang tidak didasarkan pada fakta. Ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih intensif," ujarnya.
Panduan Pengisian LHKPN
Sebagai upaya mencegah ketidakjujuran, KPK telah menyediakan panduan khusus bagi pejabat dalam mengisi LHKPN.
Nawawi mengimbau para pejabat di Mahkamah Agung untuk memanfaatkan fasilitas tersebut agar laporan kekayaan mereka akurat dan sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub: KPK Incar Oknum Pejabat BPK
BACA JUGA:Gelar Rapat Korsupgah KPK, PJ Wako Prabumulih: Korsupgah Membantu Kita Untuk Tahu dan Mengukur Diri
"KPK menyediakan ruang konsultasi khusus atau bisa dihubungi sewaktu-waktu untuk panduan pengisian LHKPN. Jangan sampai ada kesalahan atau ketidaksesuaian yang mencederai integritas," tegasnya.
LHKPN sebagai Cermin Integritas
LHKPN merupakan instrumen penting dalam mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Namun, Nawawi mengingatkan bahwa kejujuran adalah elemen utama dalam pengisian laporan tersebut.
"Dalam laporan harta kekayaan, kita dapat melihat cermin integritas seorang pejabat. Ketidaksesuaian data hanya akan merusak kepercayaan publik," tutup Nawawi.