Berdasarkan hasil sidak, kata Nicko, proyek normalisasi dan pembangunan talud dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan panjang talud yang dibangun adalah 100 meter.
Nicko juga menyampaikan bahwa, meskipun proyek dilaksanakan sesuai RAB, mereka akan tetap mengusulkan anggaran untuk penyelesaian proyek ini di tahun 2025.
BACA JUGA:Menjelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Kota Prabumulih Capai 80 Persen
Sementara, Evy Susanti SE, salah satu anggota Komisi III, turut memberikan penjelasan mengenai hasil sidak.
Menurutnya, berdasarkan pengamatan di lapangan dan diskusi dengan ketua RT serta warga setempat,
Proyek normalisasi di kawasan Kelurahan Majasari telah dilaksanakan sesuai dengan RAB yang ada.
“Jadi yang terkena dampak normalisasi akan segera diperbaiki Dinas PUPR untuk darurat tanggap dengan pemasangan cerucup dan dilapisi terpal sesuai keinginan warga,” ujarnya.
BACA JUGA:Tak Mendapatkan Pasokan Air Bersih, Ratusan Warga Kecamatan RKT Mengeluh
Evy menambahkan bahwa mereka juga akan mengusulkan pembangunan talud yang belum selesai pada tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian proyek ini demi mencegah banjir dan kerusakan akibat abrasi di daerah aliran sungai.
“Dampaknya positif untuk mencegah dampak banjir yang besar dan mencegah tergerusnya DAS kiri dan kanan,” imbuhnya.
Sementara, Ketua RT 5 RW 4, Muhson, menyampaikan rasa syukurnya atas kunjungan DPRD.
BACA JUGA:Peringati Harkodia di Prabumulih, Kepala BPKP Sumsel: Jika Sudah di APH, BPKP Berada di Belakang APH