Masih kata dia, sesuai dengan aturan di Lapas Kayuagung, SOP mereka bagi yang melarikan diri atau mencoba melarikan diri, serta melanggar aturan tata tertib lapas, hukuman beratnya diselkan.
Kendati demikian, bila mana para tahanan kabur sudah putus hak-haknya, maka mereka tidak dapat diberikan oleh pelanggaran yang dimaksud.
Kronologi kejadian:
BACA JUGA:Beralibi Menemui Keluarga Warga Sungai Keruh Gelapkan Sepeda Motor
BACA JUGA:Dua Pengedar dan Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Prabumulih
Pada Sabtu, 20 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB bertempat di Blok C Kamar 3 Lapas Kelas IIB Kayuagung telah terjadi peristiwa kaburnya 5 orang narapidana dengan cara merusak atau membengkokkan pintu teralis besi.
"Kemudian, para napi menaiki pagar dan melalui atap. Selanjutnya menaiki pagar tembok setinggi 6 meter menggunakan kain atau dasar pakaian yang disambung-sambung menjadi tali panjang," jelasnya.
Sehingga tambah dia, sebanyak 3 orang napi berhasil melarikan diri, sedangkan 2 orang napi lainnya tidak mampu menaiki pagar tembok dan berhasil diamankan oleh petugas lapas.
BACA JUGA:Curi Ranjang dan Uang Pecahan Lawas, Pria di Tanjung Batu Ogan Ilir Ini Kena Ciduk Polisi
BACA JUGA:JPU Kejari OKI Tuntut 11 Tahun Terdakwa Pemesan Kristal Putih dari Dalam Lapas, PH Lakukan Pledoi!
Sementara itu, Edy Irawan satu dari 3 napi yang berhasil kabur pada hari kejadian berhasil diamankan pada Sabtu malam, 21 Desember 2024.
Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung telah mengevaluasi sistem keamanan.
Mereka juga tidak menampik masih ada sel yang sedang diperbaiki. "Memang kemarin itu ada perbaikan sel-sel, tetapi belum selesai," sambung Yusuf.
BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Gasak Uang 520 Juta, Ini Kronologisnya...
BACA JUGA:Salah Satu Pihak Ingkar Janji, Kasus Perselingkuhan di Makarti Mulya OKI Lanjut ke Ranah Hukum
Pengejaran ini diharapkan segera membuahkan hasil, sehingga situasi dapat kembali kondusif dan masyarakat tidak merasa khawatir dengan keberadaan tahanan yang masih kabur.