PALPOS.ID - Wamendagri: 337 Usulan Pemekaran Wilayah, Termasuk di Jawa Barat, dalam Kajian Pemerintah.
Pemerintah Indonesia terus menggulirkan upaya penguatan otonomi daerah dengan merespons tingginya minat pemekaran wilayah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 337 usulan pemekaran wilayah yang sedang ditelaah oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Usulan pemekaran ini banyak sekali, 337 usulan. Oleh karena itu, Kemendagri sedang menyusun desain besar otonomi daerah. Melalui desain tersebut, akan terlihat formasi ideal jumlah provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia," ujar Bima Arya saat meninjau perayaan malam Natal di Bandung, Selasa (24/12/2024).
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pembentukan Sumsel Barat Didukung Mantan Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Pisah dari Muara Enim dan Bentuk Kabupaten Gelumbang
Bima menjelaskan, dari ratusan usulan tersebut, ada yang telah memenuhi syarat administrasi, namun sebagian lainnya masih memerlukan perbaikan dokumen.
"Tidak semua usulan dapat disetujui secara langsung. Kita juga harus memperhitungkan keterbatasan anggaran," tambahnya.
Meski wacana pemekaran mengemuka, Bima menekankan bahwa pemerintah akan menerapkan skala prioritas dengan pertimbangan matang.
"Kalaupun ada yang disetujui, tentu dilakukan bertahap. Namun, saya kira belum dalam waktu dekat, mengingat fokus pemerintah saat ini ada pada revisi Undang-Undang Pilkada yang ditargetkan masuk Prolegnas 2025," jelasnya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 6 Kecamatan Siap Membentuk Kabupaten Gelumbang
Revisi undang-undang ini dianggap penting untuk mengatur tata kelola Pilkada secara lebih efektif, termasuk penyesuaian terhadap potensi wilayah baru yang akan dimekarkan.
Jawa Barat Dominasi Usulan Pemekaran
Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan jumlah usulan pemekaran terbesar.
Terdapat sembilan usulan daerah otonomi baru yang diusulkan, yaitu: