Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan, diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak di Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
BACA JUGA:MK Putuskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi di Ranah Militer: Langkah Baru Penegakan Hukum
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan di Kementan: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya
Pimpinan KPK periode 2024-2029 menegaskan bahwa intimidasi atau ancaman politik tidak akan mengubah jalannya proses hukum.
"Kami bekerja berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tekanan atau ancaman dari pihak mana pun," ujar Setyo.
Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menjadikannya sebagai alat untuk kepentingan politik tertentu.
Setyo menekankan bahwa KPK memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus ini demi menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.
BACA JUGA:PDIP Tunggu Arahan Megawati Setelah Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka oleh KPK
BACA JUGA:Megawati Ingatkan Kader Siaga Satu Jelang Kongres PDIP: Tanggapi Serangan Pihak Luar
"Kami harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini dengan menunjukkan bahwa hukum berjalan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Sebelumnya, pernyataan Megawati tentang ancamannya untuk turun tangan jika Hasto ditetapkan sebagai tersangka menuai perhatian publik.
Megawati dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar dalam kancah politik nasional.
Namun, pernyataannya ini dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk tekanan terhadap lembaga hukum.
BACA JUGA:Jokowi dan Keluarga Resmi Dipecat dari PDIP: Ini Respons Wapres Gibran Rakabuming Raka
BACA JUGA:Isu Terbaru! Bambang Pacul Keluar dari PDIP: Faktanya Begini
"Kami berharap semua pihak, termasuk tokoh politik, untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan," kata Setyo menanggapi pernyataan tersebut.