Rayakan Malam Tahun Baru di Tempat Hiburan Malam, 17 warga Prabumulih Terjaring Razia BNN

Rabu 01-01-2025,13:22 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam upaya menciptakan Kota Prabumulih yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kota Prabumulih, Sumatera Selatan. 

Razia yang dilaksanakan pada malam pergantian tahun ini, tepatnya Selasa, 31 Desember 2024, 

Dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Pauzia S.P MSi, dan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru, H Elman: Tahun Baru Momentum Evaluasi Capaian dan Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

BACA JUGA:Sepanjang 2024, 5 ASN Pemkot Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Pelanggaran Disiplin

Salah satu tempat hiburan yang dirazia yakni tempat karaoke yang berada di kawasan Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Di tempat hiburan ini, petugas BNN Prabumulih melakukan pemeriksaan urine terhadap 57 orang pengunjung. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat 17 sampel urine pengunjung yang dinyatakan positif atau menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkotika atau psikotropika. 

"Kegiatan seperti ini rutin kita laksanakan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan," ungkap Pauzia. 

BACA JUGA:Timsus Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Trafo PLN, Dua Pelaku Berhasil Diringkus

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2024 Kriminalitas di Prabumulih Meningkat, Wakapolres: Penyelesaian Kasus Juga Meningkat

Dijelaskannya, 17 pengunjung yang hasil pemeriksaan urinenya dinyatakan positif terdiri dari  12 laki-laki dan 5 perempuan. 

“Setelah hasil tersebut keluar, pengunjung yang terindikasi positif langsung dibawa ke markas BNN Kota Prabumulih untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

"Kami akan melakukan screening assessment dan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Pauzia. 

Kategori :