Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Wacana Pembentukan Kabupaten Bangka Timur Menguat

Rabu 08-01-2025,11:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Warga di wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Bangka Timur menyambut baik wacana ini. 

Mereka berharap pemekaran dapat membawa perubahan positif, khususnya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi.

Salah seorang warga Tempilang, Hasan, menyatakan, “Kami berharap dengan pemekaran ini, wilayah kami bisa lebih maju.

Jalan-jalan diperbaiki, pelayanan kesehatan lebih baik, dan anak-anak kami bisa mengakses pendidikan dengan lebih mudah.”

Proses Pemekaran yang Perlu Dilalui

Untuk menjadi daerah otonomi baru, Kabupaten Bangka Timur harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk:

Kajian Akademik: 

Studi kelayakan yang membuktikan bahwa pemekaran ini layak secara ekonomi, sosial, dan administratif.

Persetujuan DPRD dan Gubernur: 

Usulan pemekaran harus mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Persetujuan Pemerintah Pusat: 

Setelah memenuhi persyaratan daerah, usulan ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan memerlukan persetujuan DPR RI.

Jika berhasil diwujudkan, Kabupaten Bangka Timur berpotensi menjadi salah satu kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Bangka Belitung. 

Dengan dukungan semua pihak, pemekaran ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Usul Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru, Ini Daftarnya!.

Rencana pemekaran wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menjadi topik hangat. 

Jika disetujui, NTB akan memiliki tujuh kabupaten dan kota baru yang siap menjadi bagian dari wilayah administrasi yang lebih efisien. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah. 

Berikut adalah rincian usulan pemekaran tersebut:

1. Kota Praya

Kategori :