Ternyata Begini Kronologis PNS Pemprov Sumsel Yang Mobilnya Dirampas

Rabu 08-01-2025,14:15 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR,PALPOS.ID - Polisi mengungkap kronologis perampasan mobil Honda Jazz bernomor polisi B 1735 NMV  milik Widya Apriyanti (43) warga Jalan Kalidoni Lorong Talang Gading, Kota Palembang, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel).

Dimana berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, kejadian bermula ketika korban berada di bawah Flyover Jakabaring yang melaju dari arah Plaju pada Senin sore, (06/01/2025).

Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang pelaku laki-laki tiba-tiba menghentikan mobilnya.

Akibat pintu mobil tidak terkunci, pelaku langsung masuk ke dalam kendaraan dan menodongkan pisau ke arah korban, memaksanya untuk tetap menjalankan mobil.

BACA JUGA:Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses

BACA JUGA:Di Hadapan Para Anggota DPRD, Bupati Panca Bantah Adanya Tunggakan Ke BPJS

Setelah menguasai situasi, pelaku menjemput dua rekannya di wilayah Jakabaring.

Kemudian ketiga pelaku memaksa korban berpindah ke kursi belakang.

Dalam ancaman senjata tajam, para pelaku mengambil barang berharga korban, termasuk sebuah handphone.

Widya diturunkan di pinggir jalan Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pabung OI Apresiasi Petani di Pemulutan yang Terapkan Varietas Padi IP 200, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Digelar Besok, Begini Persiapanya

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri menggunakan mobil korban ke arah Tanjung Raja-Kayu Agung. 

Berdasarakan rillis tertulis Humas Polres Ogan Ilir, saat korban yang kebingungan dan ketakutan akhirnya ditolong oleh seorang warga yang melintas dan membawanya ke Polsek Tanjung Raja untuk meminta bantuan.

Setelah mendatangi Polsek Tanjung Raja, korban diarahkan untuk melapor ke Polres Ogan Ilir.

Kategori :