Kejari Muara Enim Tegas Tindak Kasus Korupsi //2 Penyidikan, 3 Penyelidikan

Kamis 09-01-2025,20:18 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

Proyek ini dikerjakan oleh CV Gentam Gemuruh Tahun 2023 melalui APBD Induk Kabupaten Muara Enim senilai hampir Rp1 Miliar.

BACA JUGA:Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Himbau Masyarakat Tetap Bijak dan Hemat

BACA JUGA:SMA Kemala Taruna Bhayangkara Cetak Generasi Muda Berintegritas

"Kita sudah turun ke lokasi, ternyata sebagian proyek ini konstruksinya sudah roboh dan diduga pengerjaannya tidak sesuai kontruksi," ujarnya.

Lalu untuk tiga kasus yang dalam tahap Penyelidikan, sambung Kajari, saat ini, belum bisa di publis sebab masih dalam tahap pengumpulan saksi-saksi dan bukti-bukti awal dilapangan. Sebab jika di publish dikhawatirkan akan ada upaya penghilangan barang bukti sehingga nantinya akan menyulitkan dalam tahap selanjutnya.*

Kategori :