PRABUMULIH, PALPOS.ID - Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam transaksi jual beli senjata api rakitan (senpira).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di kawasan Jalan Talang Jimar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan.
Dua pria yang diamankan dalam operasi ini adalah Ahmad Malik (44), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Bandar Lampung, dan Arsyad (25), warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku diduga terlibat dalam transaksi jual beli senjata yang melanggar hukum, dan saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senpira laras pendek jenis revolver beserta delapan butir peluru 5,56 mm yang masih aktif.
BACA JUGA:Program Seragam Sekolah Gratis, Wako Prabumulih Terpilih Janji Gandeng Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Tragis! Seorang Penderita Tuna Rungu Wicara di Prabumulih Tewas Tersenggol Babaranjang
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, SH, MH, dan Kanit Pidum, Ipda Rio Pratama Kristoma.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P melalui kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan, mengatakan bahwa penggagalan aksi transaksi ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa akan ada transaksi senjata api ilegal di kawasan Talang Jimar.
“Kita langsung turunkan tim guna melakukan penyelidikan untuk memastikan benar tidaknya informasi itu,” ungkap Herli Setiawan kepada wartawan.
BACA JUGA:Banjir Kiriman, Puluhan Rumah Warga Kelurahan Payuputat Terendam
BACA JUGA:Ucapkan Selamat Kepada Walikota Terpilih, H Andriansyah Fikri : Silahkan Menata Prabumulih
Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keakuratan informasi yang diterima sambung Herli Setiawan, tim opsnal reskrim langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggerebekan, tim berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penjual dan pembeli.
Selain itu, mereka juga menemukan barang bukti berupa satu senjata api rakitan jenis revolver dan delapan butir peluru aktif.