Dengan potensi yang besar dan dukungan yang kuat, pembentukan Kota Purwokerto sebagai daerah otonomi baru diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.
Jika berhasil, Purwokerto akan menjadi contoh sukses dari proses pemekaran wilayah yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Baru Muncul ke Permukaan.
Provinsi Sulawesi Barat, yang resmi berdiri pada tahun 2004, merupakan salah satu provinsi termuda di Indonesia.
Meski demikian, isu pemekaran wilayah di provinsi ini telah menjadi perbincangan hangat selama lebih dari satu dekade.
Hal ini didorong oleh harapan masyarakat untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan, dan memberikan layanan pemerintahan yang lebih optimal.
Usulan pemekaran wilayah Sulawesi Barat mencakup pembentukan dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS).
Sayangnya, perjuangan panjang ini belum membuahkan hasil akibat moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak beberapa tahun terakhir.
Sejarah dan Proses Usulan Pembentukan Kabupaten Balanipa
Kabupaten Balanipa merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman), salah satu kabupaten terbesar di Sulawesi Barat.
Usulan ini telah dirintis sejak tahun 2008, mencerminkan perjuangan selama lebih dari 15 tahun oleh masyarakat dan tokoh setempat.
Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa (KAPP Balanipa), Dr. Mujirin Yamin, menyebutkan bahwa perjuangan ini menjadi simbol aspirasi masyarakat setempat.
Kabupaten Balanipa direncanakan mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar, yaitu:
Kecamatan Balanipa
Kecamatan Limboro
Kecamatan Tubbi Taramanu