Pemekaran wilayah di Sulawesi Barat memiliki potensi besar untuk meningkatkan pembangunan daerah.
Jika moratorium dicabut, pembentukan Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka peluang usaha, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah pusat diharapkan dapat mempertimbangkan kembali moratorium pemekaran dengan melihat aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, harapan untuk mewujudkan dua kabupaten baru di Sulawesi Barat dapat menjadi kenyataan.