Apabila semua persyaratan terpenuhi, Sulawesi Utara akan mencatatkan sejarah baru sebagai provinsi yang berhasil menciptakan dua daerah otonomi baru demi kemajuan bersama.
Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara adalah langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan di Sulawesi Utara.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan dukungan penuh dari pemerintah serta masyarakat, diharapkan kedua provinsi baru ini dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia.