PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Gayolokok Siap Menjadi Kabupaten Baru Fokus Pengembangan Energi Terbarukan.
Wacana pemekaran wilayah di Aceh kembali menjadi sorotan.
Salah satu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kabupaten Gayolokok, yang direncanakan menjadi pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan fokus pengembangan energi terbarukan, Gayolokok diyakini mampu menjadi salah satu daerah unggulan di Aceh, terutama dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan agribisnis.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Paseh untuk Pendidikan dan Kesehatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Aceh Malaka Menuju Pusat Pengembangan Industri Kecil
Gayolokok adalah wilayah yang mencakup luas 3.504 km², terdiri dari 5 kecamatan, dan dihuni oleh sekitar 64.000 jiwa.
Wilayah ini dikenal memiliki keindahan alam yang menakjubkan, berupa hutan tropis, dataran tinggi, dan sungai yang berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Sebagai calon kabupaten, Gayolokok juga memiliki lahan subur yang sangat cocok untuk pertanian dan agribisnis.
Jika rencana ini terealisasi, Gayolokok akan menjadi pusat pengembangan energi terbarukan di Aceh, selaras dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan Aceh sebagai provinsi yang mandiri energi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kota Meulaboh untuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Potensi Utama Gayolokok: Energi Terbarukan dan Agribisnis
Gayolokok memiliki beberapa potensi unggulan yang menjadi alasan utama daerah ini layak menjadi kabupaten:
Sumber Energi Terbarukan
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA):
Gayolokok memiliki sungai-sungai besar dengan debit air yang stabil, seperti Sungai Lokok dan Gayoraya, yang berpotensi menjadi sumber PLTA.
Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.