Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres OKU Rebutan Lahan Parkir Juru Parkir di OKU Dikeroyok Dua Orang

Minggu 19-01-2025,18:50 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA,PALPOS.ID - Nasib apes dialami Jainudin bin Dulkasih (55) petugas jaga parkir rumah makan ini mengalami luka lebam dan memar akibat kena keroyok gara-gara rebutan lahan parkir truk di salah satu Rumah Makan (RM) di Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi Kasi Humas AKP Ibnu Holdon yang dikonfrmasi  Minggu 19 Januari 2025 mengatakan polisi sudah mengamankan tersangkanya.  

Dua orang yang diduga melakukan tindakan pengeoroyokan di Kecamatan Semidang Aji sudah diamankan polisi. 

Mereka adalah Tomi Wijaya (19), alamat Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja barat, Kabupaten OKU. Kemudian Anggi Perdian alias Tong (32), alamat di Dusun III Desa Sukamerindu, Kecamatan Semidang Aji.

BACA JUGA:Sepeda motor korban rusak berat akibat tabrakan dengan mobil Avanza Pelajar SMA Tewas Kecelakaan di Tikung

BACA JUGA:Kendaraan korban rusak berat akibat menabrak babaranjang Belajar Bemobil, Sarkum Justru Nabrak Babaranjang

Dikatakan Kapolres, kasus ini berawal dari masalah rebutan lahan parkir untuk kendaraan truk di seputaran rumah makan di wilayah Kecamatan Semidang Aji.

Menurut Kapolres, pada Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 01.00 dini hari korban Janinudin yang sedang duduk santai didatangi dua orang pelaku. 

Kedua pelaku Tomi Wijaya (19) dan Anggi Perdian alias Tong (32) beserta dua temannya bernama Rando dan Anton. Korban Jainudin diajak keempat orang tersebut ke salah satu rumah makan menggunakan mobil.

Saat didalam mobil, korban langsung dipukul oleh Tomi Wijaya dan Anggi Perdian alias Tong yang mengakibatkan muka dan pelipis korban mengalami luka lebam dan memar. 

BACA JUGA:BPBD OKU Catat Delapan Bencana Banjir Selama 2024

BACA JUGA:Bulog OKU Tetapkan HPP Beras dan Gabah Tahun 2025

Atas kejadian tersebut, korban Jainudin langsung melaporkan pengeroyokan yang dialaminnya  ke Polres OKU. Polisi yang mendapat laporan tindakan pengeroyokan langsung melakukan penyelidikan motif dan keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, polisi mengendus keberadaan kedua pelaku.

Mendapat info keberadaan pelaku, kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra STrK SIK memerintahkan PS Kanit Pidum Aiptu A Rasid SH melakukan pengejaran. 

Kategori :