Pemekaran Wilayah Aceh: Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan untuk Pelayanan Publik

Minggu 19-01-2025,21:00 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Mereka berharap pemekaran ini dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah Provinsi Aceh juga memberikan sinyal positif terhadap usulan ini, meskipun prosesnya masih harus melalui kajian yang komprehensif dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Proses Menuju Realisasi

Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan masih berada pada tahap awal. Berikut adalah tahapan yang harus dilalui:

Kajian Akademis: 

Pemerintah daerah bersama tim akademisi melakukan studi kelayakan untuk memastikan bahwa pemekaran ini layak secara geografis, ekonomis, dan administratif.

Usulan ke DPRD dan Pemerintah Pusat: 

Setelah kajian selesai, usulan pemekaran diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri.

Persetujuan dan Penetapan: 

Jika disetujui oleh pemerintah pusat, maka proses administrasi dan persiapan pembentukan pemerintahan kabupaten baru akan dimulai.

Masyarakat di wilayah calon Kabupaten Aceh Tenggara Selatan memiliki harapan besar terhadap pemekaran ini. 

Mereka berharap pemerintah dapat segera merealisasikan wacana tersebut agar pelayanan publik dan pembangunan di daerah mereka semakin baik. 

Selain itu, mereka juga ingin agar potensi ekonomi lokal dapat digarap dengan lebih maksimal sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis yang harus diiringi dengan perencanaan matang dan dukungan dari berbagai pihak. 

Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara Selatan menjadi salah satu contoh bagaimana upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui pemekaran wilayah. 

Jika terealisasi, kabupaten baru ini diharapkan menjadi model pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru untuk Pelayanan Publik.

Pemekaran wilayah terus menjadi salah satu topik penting dalam diskusi pembangunan Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. 

Provinsi yang kaya akan potensi sumber daya alam ini menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. 

Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), perjuangan untuk pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan terus berlangsung, didukung oleh sejumlah pihak yang mengusulkan pembentukan tiga provinsi baru.

Kategori :