“Narkoba itu kan dilarang pemerintah peredarannya karena sudah meluas ke segala penjuru, baik kota maupun desa. Narkoba ini dapat merusak mental generasi penerus bangsa,” ujarnya dengan tegas.
BACA JUGA:Optimalisasi Pelayanan Publik, Diskominfo Prabumulih Gencar Pengecekan Infrastruktur TI
Pada kesempatan itu pula, Aji Martha juga menekankan pentingnya sikap adil dalam menjalankan tugas sebagai jaksa. Ia menyatakan bahwa seorang penegak hukum harus bertindak dengan hati nurani dan tidak memandang sebelah mata, termasuk terhadap status sosial seseorang.
“Tanggung jawab sebagai penegak hukum itu kan harus hati nurani bersikap adil. Menuntut seseorang itu tidak boleh memandang sebelah mata, jika dia melakukan tindak pidana, ya harus disanksi sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Aji Martha memiliki pemahaman yang baik mengenai sistem hukum di Indonesia. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.
Sebagai Kasi Intelijen, Aji Martha memiliki harapan besar untuk meningkatkan kualitas kerja di Kejari Prabumulih. Ia berencana untuk memperkuat koordinasi dengan instansi lain. “Saya berharap dapat bekerja sama dengan semua pihak,” pungkasnya.*