Kebocoran Pipa milik di PALI hingga mengalir ke aliran sungai Dua Ini Jawaban PT Medco E&P

Rabu 22-01-2025,19:46 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.ID – Medco E & P Indonesia (Medco E&P), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas, dengan sigap dan cepat langsung menangani kebocoran pipa minyak milik Negara yang dioperasikan Perusahaan diduga akibat tindakan vandalisme (penggesekan) oleh oknum tak bertanggung jawab di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Rabu (22/1).

Medco telah berkoordinasi langsung dengan SKK Migas Perwakilan Wilayah Sumatera Bagian Selatan untuk melakukan penanganan dengan cepat dengan mengirimkan tim teknis untuk melakukan penanganan dan pembersihan lokasi sesuai standar keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan. 

Aktivitas pembersihan dilakukan setelah tim teknis Perusahaan berhasil menangani tiga titik kebocoran pipa.

Dalam aktivitas pembersihan, Medco E&P berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI untuk memastikan penanganan sesuai standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lindungan lingkungan (K3LL).

BACA JUGA:Sekolah Ambruk, Siswa Belajar di Pelataran Sekolah,Ini Tanggapan Kadisdik Muba

BACA JUGA:Apresiasi Tinggi untuk Pj Bupati Muba, Ini 10 Indikator Proritasnya

Senior Manager Communication Medco E&P Leony Lervyn mengatakan, Perusahaan menyayangkan terjadinya kembali tindakan vandalisme yang merusak pipa minyak sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Selain merugikan negara, tindakan tak bertanggung jawab tersebut juga bisa mengancam keselamatan masyarakat, merusak lingkungan hidup dan mengganggu pasokan energi untuk masyarakat.

Medco E&P juga telah berkoordinasi dengan Polsek Talang Ubi PALI, TNI, instansi terkait, dan kepala desa setempat. 

”Terima kasih atas dukungan semua pihak, semoga penanganan dapat berjalan dengan cepat, aman dan lancar. Sehingga, kami dapat terus menjalankan operasi untuk berkontribusi pada ketahanan energi nasional,” ujar Leony.

BACA JUGA:Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

BACA JUGA:Lapas Sekayu Lakukan Asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapida Ini Gunannya

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto menegaskan tindakan vandalisme pipa objek vital negara bisa termasuk tindakan pidana berat karena mengganggu penyaluran produksi minyak mentah milik Negara, mengancam Ketahanan Energi dan.

mengancam penerimaan negara yang berdampak pada terganggunya ekonomi Nasional.

"Selain itu, vandalisme perusakan pipa Obvitnas ini juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar dan merugikan masyarakat. Jadi tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan lingkungan di wilayah setempat," tegasnya.

Kategori :