Kembali Viral WBP Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Joget Remik, Begini Tanggapan Pihak Lapas

Kamis 23-01-2025,15:34 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID - Kembali beredar di media sosial dua video Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tengah berjoget di dalam kamar tahanan dan diunggah ke platform media sosial TikTok.

Vidio ini kemudian menyita berbagai komentar warga net. Vidio tersebut juga di unggah kembali di platform media sosial lain.

Dalam video pertama berdurasi 50 detik, terlihat tiga orang WBP bertelanjang dada dengan santai berjoget menghadap kamera. 

Sementara itu, video kedua berdurasi 22 detik menampilkan seorang WBP yang juga berjoget namun membelakangi kamera.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta Keok di Tangkap Polisi

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Pelajari Strategi Bandar Lampung untuk Tingkatkan PAD

Plh Kepala Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Wahyu, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap para WBP yang terlibat.

"Pelaku sudah kita amankan dan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Sanksi yang diberikan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Tertib di Lapas.

Wahyu menegaskan bahwa para pelaku dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, termasuk penempatan di sel straf selama 12 hari serta pencatatan ke dalam register F, yang berdampak pada penundaan atau pencabutan hak-hak tertentu.

BACA JUGA:Marak Aksi Pencurian Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan Siskamling di Empat Desa

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Turut Serta Dampingi Kapolda Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu, pihak lapas juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum petugas yang diduga memasukkan telepon genggam ke dalam lapas.

"Kami masih menyelidiki siapa saja yang terlibat. Jika ada petugas yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas," kata Wahyu.

Menurut keterangan para pelaku, video tersebut direkam sekitar tiga hingga empat bulan yang lalu.

Kategori :