berencana menjadi anggota Satgas PASTI.
Beberapa isu strategis yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi:
1. Penguatan koordinasi untuk upaya penegakan hukum;
2. Penguatan upaya edukasi dan sosialisasi melalui publikasi pada kanal-kanal
informasi dari anggota Satgas PASTI Pusat dan Satgas PASTI Daerah;
3. Penguatan dan penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI; dan
4. Rencana strategis untuk memperkuat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang
mulai beroperasional pada 22 November 2024.
Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online
yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal
hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK
dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id atau
email: satgaspasti@ojk.go.id.*