PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Calon Kabupaten Pakue Berjuang Pisah dari Kolaka Utara.
Wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Tenggara kembali mencuat dengan diusulkannya Kabupaten Pakue sebagai daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran dari Kabupaten Kolaka Utara.
Wilayah yang diusulkan sebagai Kabupaten Pakue memiliki luas sekitar 1.640 km² dan direncanakan berpusat di Kecamatan Pakue sebagai ibu kotanya.
Dengan berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki, daerah ini diyakini mampu berdiri sebagai kabupaten mandiri yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat setempat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten Baru Semakin Gencar
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten Baru Semakin Gencar
Wilayah calon Kabupaten Pakue dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Sektor pertanian menjadi salah satu unggulan utama, dengan komoditas seperti kakao, padi, jagung, dan kelapa sawit yang telah menjadi sumber mata pencaharian utama bagi masyarakat.
Selain itu, sektor kehutanan juga memiliki peran penting dengan hutan produktif yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurut data tahun 2023, populasi calon Kabupaten Pakue mencapai sekitar 45.000 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Calon Provinsi Kalteng Timur Andalkan Kekayaan Tambang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Munculnya Calon Provinsi Kalteng Barat Sebagai Pusat Agribisnis
Penduduk di wilayah ini sebagian besar bermukim di wilayah pedesaan, sehingga potensi agrarisnya sangat mendukung pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal.
Usulan pemekaran ini muncul sebagai jawaban atas tantangan yang selama ini dihadapi masyarakat Pakue.
Lokasi geografis yang cukup jauh dari ibu kota Kabupaten Kolaka Utara, Lasusua, menjadi salah satu kendala utama dalam mengakses layanan publik.