Samsat Prabumulih Tutup Sampai 29 Januari, STNK Mati Diberi Dispensasi

Selasa 28-01-2025,14:28 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Dengan berbagai opsi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Silahkan lakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, agar tidak terkena sanksi denda,” ujarnya.

BACA JUGA:Produksi LPG PEP Prabumulih Field Meningkat 33 Persen, Diprediksi Mampu Kurangi Impor LPG

BACA JUGA:Heboh!! Seorang Karyawan Depot Air Minum Isi Ulang di Prabumulih Ditemukan Tewas Gantung Diri

Lebih lanjut H Ariswan menuturkan, kebijakan dispensasi ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah situasi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih.

Dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam membayar pajak tanpa merasa terbebani oleh denda yang biasanya dikenakan.* (abu)

Kategori :