Provinsi Blambangan direncanakan akan terbentuk dari gabungan enam kabupaten dan satu kota. Berikut adalah rincian wilayah yang akan bergabung dalam Provinsi Blambangan jika pemekaran ini disahkan:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Usulkan 5 Kabupaten dan Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Nusa Utara, Surga Pariwisata dan Tambang Emas
Kabupaten Bondowoso: Terdiri dari 23 kecamatan, 10 kelurahan, dan 209 desa.
Kabupaten Probolinggo: Terdiri dari 24 kecamatan, 5 kelurahan, dan 325 desa.
Kabupaten Jember: Terdiri dari 31 kecamatan, 22 kelurahan, dan 226 desa.
Kabupaten Banyuwangi: Terdiri dari 25 kecamatan, 28 kelurahan, dan 189 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Intip Profil dan Potensi Calon Provinsi Nusa Utara
Kabupaten Lumajang: Terdiri dari 21 kecamatan, 7 kelurahan, dan 198 desa.
Kabupaten Situbondo: Terdiri dari 17 kecamatan, 4 kelurahan, dan 132 desa.
Kota Probolinggo: Secara administrasi terbagi dalam 5 kecamatan dan 29 kelurahan.
Salah satu poin penting dalam pembentukan Provinsi Blambangan adalah penentuan ibu kota provinsi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Aspirasi Pembentukan Dua Provinsi Baru Semakin Menguat
Setelah melalui berbagai pertimbangan, Jember diusulkan sebagai ibu kota provinsi baru ini. Jember dipilih bukan tanpa alasan.
Selain posisinya yang strategis, Jember memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pemerintahan baru.
Keberadaan universitas, rumah sakit, dan jaringan transportasi yang baik menjadi faktor penunjang yang kuat untuk menjadikan Jember sebagai pusat pemerintahan Provinsi Blambangan.
Wacana pemekaran wilayah untuk membentuk Provinsi Blambangan bukanlah tanpa alasan.
Indonesia, sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terus berupaya untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan pemerataan pembangunan melalui pemekaran wilayah.
Setiap kabupaten dan kota yang tergabung dalam Provinsi Blambangan memiliki potensi yang besar, namun masih perlu dorongan lebih agar bisa berkembang optimal.
Pemekaran ini diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut dengan menciptakan struktur pemerintahan yang lebih efisien dan dekat dengan rakyat.
Proses pemekaran wilayah di Indonesia telah berlangsung sejak lama.