Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Menyongsong Pembentukan Kabupaten Buol Timur dengan Potensi Kekayaan Alam

Senin 03-02-2025,08:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Menyongsong Pembentukan Kabupaten Buol Timur dengan Potensi Kekayaan Alam.

Provinsi Sulawesi Tengah tengah menggalakkan upaya pemekaran wilayah guna mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Salah satu inisiatif yang menonjol adalah rencana pembentukan Kabupaten Buol Timur, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Buol. 

Wilayah ini mencakup empat kecamatan, yaitu Bonubogu, Gadung, Paleleh, dan Paleleh Barat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Calon Kabupaten Batui-Toili Andalkan Pertanian dan Perkebunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Minahasa Barat dan Bolaang Mongondow Tengah Siap Menjadi Kabupaten Baru

Pemekaran wilayah di Indonesia bukanlah hal baru. Tujuannya adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mengoptimalkan potensi daerah. 

Kabupaten Buol, yang resmi berdiri pada 12 Oktober 1999, hingga kini belum mengalami pemekaran daerah otonomi baru. 

Oleh karena itu, pembentukan Kabupaten Buol Timur diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Wilayah yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Buol Timur memiliki kekayaan alam yang melimpah. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna Siap Jadi Ibu Kota Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Menguak Kekayaan Tambang Emas dan Peran Pengusaha Nasional

Sumber daya alam seperti emas, batu bara, pasir kuarsa, dan galena tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Buol. 

Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan juga menjadi andalan, dengan komoditas seperti kelapa, cengkeh, kopi, kakao, jambu mete, dan kelapa sawit yang memiliki luas areal signifikan. 

Kekayaan hutan di wilayah ini juga patut diperhitungkan. Hutan suaka alam dan kawasan pelestarian alam mencakup area seluas 9.802 hektare, sementara hutan lindung mencapai 63.602 hektare. 

Kategori :