Pada perdagangan karbon internasional pertama ini, Kamia mengungkapkan ada 1,78 juta ton CO2e Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) milik PLN yang akan dijual ke offtaker luar negeri dan telah diotorisasi.
Langkah otorisasi atau pengesahan dari Pemerintah ini diperlukan untuk menghindari risiko double counting pada unit karbon yang diperdagangkan di luar negeri.
”Jadi perdagangan karbon ini memang dibukanya kalau di bursa itu mulai 2023 dan baru dibuka untuk pasar luar negeri 2025 ini. Kalau dari sisi demand PLN, 1,7 juta ton CO2e Sertifikat Pengurangan Emisi sudah diotorisasi oleh Pemerintah untuk dijual ke luar negeri,” ucap Kamia.
Kamia melanjutkan, dibukanya perdagangan karbon luar negeri awal tahun ini merupakan langkah yang positif untuk menerapkan Artikel 6 Perjanjian Paris sesuai dengan hasil Conference of the Parties (COP29) di Azerbaijan, November tahun lalu.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Ini Dugaan Penyebabnya
”Jadi memang pertama-tama kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah tadi disampaikan oleh Pak Hashim sudah mengadakan rapat secara khusus, sehingga akhirnya Pemerintah menyepakati untuk membuka pasar karbon luar negeri.
Ini merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan demand dan mendorong investasi hijau dalam negeri,” tutup Kamia.