PALPOS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H. M.S.E bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumsel Asnawati menandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sumsel dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel Bidang Pertanahan. Kesepakatan tersebut ditandatangai oleh keduanya bertrmpat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Selasa (4/2/2025).
Elen mengatakan, penandatanganan ini penting terutama dalam penataan aset terutama di bidang pertanahan.
Menurut Elen, Pemerintah Provinsi terutama bidang pertanahan/ lahan sudah ada catatan dan masih belum bersertifikat bahkan ada yang sengketa.
Untuk itu, Elen berharap dukungan pihak ATR/BPN dapat menyelesaikan persoalan ini sehingga program-program Pemprov Sumsel dapat dijalankan.
BACA JUGA:Sumsel Punya Potensi Besar! ILUNI UI dan Pemprov Cari Strategi Optimalisasi
BACA JUGA:Peparprov Sumsel V di Muba Resmi Digelar Ini Tanggalnya
"Kami butuh dukungan, kami yakin dengan dukungan BPN dapat diselesaikan dengan baik sehingga program bisa dijalankan," katanya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Provinsi Sumsel Asnawati akan mendukung Pemprov Sumsel dalam penataan aset di bidang pertanahan.
"Dengan penandatanganan bersama ini di bidang pertanahan tidak hanya seremonial saja tentu implementasinya kita wujudkan,” tandasnya.*