"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," tegasnya.
Selain menetapkan tersangka, Assarofi bahwa telah ada pengembalian dana sebesar lebih dari Rp 200 juta yang dilakukan dalam beberapa kali pembayaran. Meski demikian, upaya penyidik masih terus berlanjut.
"Langkah selanjutnya adalah menyelusuri aset milik para tersangka untuk menutupi kerugian negara," lanjut Assarofi.*